Ekstensi news - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Agus Andrianto, mengajak anak-anak di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk bergabung sebagai anggota polisi.
"Doronglah, orang tua siapa yang ingin anaknya menjadi anggota polisi? Penerimaan anggota Polri tahun ini telah dibuka," kata Komjen Agus di hadapan warga Pulau Penyengat dalam kegiatan Jumat Curhat di depan balai adat setempat, Jumat (2/2).
Wakapolri menekankan bahwa kepolisian secara aktif melakukan sosialisasi terkait perekrutan calon anggota Polri tahun 2024.
Oleh karena itu, ia mengajak anak-anak di Pulau Penyengat untuk mendaftarkan diri kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, dan stafnya jika berminat menjadi anggota polisi.
"Harap laporkan diri ke Kapolda, kami akan memberikan pelatihan dan bantuan jika memenuhi syarat," ujar Wakapolri, disambut dengan tepuk tangan dari warga Pulau Penyengat.
Komjen Agus juga menyebutkan bahwa Kapolda Kepri saat ini adalah seorang inspektur jenderal yang berasal dari Tanjungpinang, anak Melayu asli.
Ia berharap prestasi Kapolda Kepri dapat menginspirasi anak-anak muda di Tanjungpinang, terutama warga Pulau Penyengat, untuk mengejar karir di lembaga kepolisian.
Selain itu, mantan Kabareskrim itu memberikan apresiasi atas pengembangan Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata utama Tanjungpinang, dengan dorongan untuk pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kunjungan wisatawan dan mensejahterakan masyarakat.
"Pulau ini memiliki signifikansi sejarah, dan asal muasal bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu di Pulau Penyengat. Oleh karena itu, pulau ini layak mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah daerah dan pusat," ungkap Wakapolri.
Selama kunjungannya, Wakapolri juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Penyengat, ziarah ke makam raja-raja, dan menikmati kuliner khas Penyengat seperti nasi minyak dan air dohot.
Wakapolri juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga sekitar dan menyumbangkan uang tunai sebesar Rp100 juta untuk perbaikan fasilitas warga Pulau Penyengat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ekstensinews.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022