polhukam.id-Sebuah gudang distribusi customer product milk PT Indomarco Adi Prima di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, disatroni maling.
Maling terebut berhasil membawa kabur uang sebesar Rp. 180 juta yang diambil dari Brankas.
Diduga maling masuk melalui atap belakang gudang.
Listanto salah satu karyawan gudang menyebut, peristiwa pencurian baru diketahui saat para karyawan masuk kerja, Jumat (2/2/2024) pagi.
"Saya kaget saat masuk kerja,ruangan kantor tempat penyimpanan brankas sudah berantakan," kata Listantao, Jumat, sore.
Padahal, kata Listanto, brankas tersebut disemen dengan cara dicor.
Menurutnya setelah berhasil menjebol brankas, diduga tempat uang tersebut didorong pakai alat dan dibawa ke belakang gudang.
"Karena saat dirusak brankas sudah ada dibagian belakang gudang," jelasnya.
Lebih lanjut Listanto mengatakan uang sebesar 180 juta lebih yang raib itu,dari hasil setoran toko-toko yang ada di wilayah Bumiayu dan sekitarnya.
Rencananya uang itu akan disetorkan ke kantor pusat pada hari ini ( Jumat siang-red).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: vimanews.id
Artikel Terkait
Jokowi Pertimbangkan Seret Penuding Ijazah Palsu ke Jalur Hukum
Kabar Baik! Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diterima PN Solo, Dr. Taufiq Gugat Empat Pihak Sekaligus
Waduh! Jokowi Kembali Digugat, Kini Soal Keaslian Ijazah SMA
Kata Kuasa Hukum: Pak Jokowi Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah UGM Miliknya ke Siapapun!