polhukam.id-Sebuah gudang distribusi customer product milk PT Indomarco Adi Prima di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, disatroni maling.
Maling terebut berhasil membawa kabur uang sebesar Rp. 180 juta yang diambil dari Brankas.
Diduga maling masuk melalui atap belakang gudang.
Listanto salah satu karyawan gudang menyebut, peristiwa pencurian baru diketahui saat para karyawan masuk kerja, Jumat (2/2/2024) pagi.
"Saya kaget saat masuk kerja,ruangan kantor tempat penyimpanan brankas sudah berantakan," kata Listantao, Jumat, sore.
Padahal, kata Listanto, brankas tersebut disemen dengan cara dicor.
Menurutnya setelah berhasil menjebol brankas, diduga tempat uang tersebut didorong pakai alat dan dibawa ke belakang gudang.
"Karena saat dirusak brankas sudah ada dibagian belakang gudang," jelasnya.
Lebih lanjut Listanto mengatakan uang sebesar 180 juta lebih yang raib itu,dari hasil setoran toko-toko yang ada di wilayah Bumiayu dan sekitarnya.
Rencananya uang itu akan disetorkan ke kantor pusat pada hari ini ( Jumat siang-red).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: vimanews.id
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto