LIHATJAMBI - Nasib eks Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus yang menjeratnya di pertanyakan publik.
Pasalnya, eks mantan pimpinan KPK ini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan Gratifikasi beberapa bulan yang lalu oleh pihak kepolisian.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, hingga saat ini firli bahuri tak kunjung ditahan, sehingga menuai banyak pertanyaan dari banyak pihak.
Baca Juga: Sejumlah Perwira di Polda Jambi Dimutasi, Ini Dia Nama-namanya
Karenanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto hingga saat ini belum dapat membeberkan secara jelas perihal perkembangan kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri tersebut.
Namun yang jelas untuk saat ini yang diketahui oleh publik bila Firli sudah berstatus sebagai tersangka, akan tetapi belum juga ditahan.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Alam: Teluk Sulaiman, Destinasi Santai di Kalimantan Timur
Seperti yang diinformasikan bahwa Tim Penyidik Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL).
Dengan begitu, Irjen Karyoto meminta agar publik untuk tetap bersabar menanti tanggal mainnya.
Karena, penyidik terus bekerja menangani kasus itu. "Tunggu saja tanggal mainnya," ucap Karyoto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: TPN Tegaskan Hajatan Rakyat 3 Februari di GBK Bakal Membawa Keuntungan Ekonomi Bagi Rakyat Kecil
Selain itu, ketika ditanya oleh awak media terkait penahanan terhadap Firli , Karyoto enggan memastikan kapan dilakukan.
Pasalnya, walaupun Eks Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah berulangkali diperiksa oleh tim penyidik gabungan, nyatanya Firli masih bebas.
Padahal, yang bersangkutan telah dicekal bepergian keluar negeri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini
Terlibat Pengeroyokan di Serang Hingga Korban Tewas, Dua Prajurit TNI AD Langsung Ditahan