Dalam pengakuannya, SR memperkosa putrinya karena marah mengetahui anaknya hamil. Namun, sosok dua pemuda yang disebut-sebut korban masih misteri.
***
BANJARMASIN - Dengan tangan terborgol, SR duduk diam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kamis (1/2). Pria 41 tahun itu seorang ayah yang tidak berperasaan.
SR adalah pelaku pemerkosaan anak berumur 12 tahun di Banjarmasin Utara. Korban adalah anak kandungnya sendiri.
"Saya memang menggaulinya, tapi tak sampai selesai. Karena hampir kepergok istri yang datang," aku SR di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel.
Baca Juga: Nasib Pilu Bocah 12 Tahun asal Banjarmasin: Dihamili Kenalan, lalu Digauli Ayah Kandung
Ditanya mengapa ia tega menggauli putrinya sendiri, SR mengaku kesal karena anaknya dihamili orang.
Dia semakin kesal karena korban tak mau mengatakan siapa pelakunya. "Saya jadi kesal," ujarnya.
Korban tentu saja menolak saat dirayu bapaknya untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.
"Jangan, Abah. Jangan," ujarnya menirukan.
Baca Juga: Ada Ayah Perkosa Anak 12 Tahun di Banjarmasin, Polda Kalsel Tegaskan Kasusnya Masih Diproses
"Kada papa, Nak (tidak apa-apa)," ceritanya.
SR masih ingat, kejadiannya pada Selasa (23/1) malam. "Tidak dengan kekerasan. Tidak pakai ilmu apa-apa (merayunya). Saya dengan sadar melakukannya," tambahnya.
Besoknya, Rabu (24/1) malam, tersangka dijemput polisi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022