RADAR JOGJA - Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang pemilu, Polsek Muntilan Polresta Magelang terus gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras). Polisi pun menemukan 150 botol miras siap edar dari tangan AS, 43 warga Muntilan.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, razia itu dilakukan mulai pukul 00.15 hingga 02.00. Dalam razia tersebut, polisi menemukan ratusan botol miras jenis ciu dengan berbagai varian dan ukuran.
"Kami akan terus melakukan razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan," ujarnya, Kamis (1/2).
Dia pun bakal menindak tegas kepada para penjual yang berani mengedarkan miras tersebut. Hal itu sebagai wujud untuk menciptakan harkamtibmas. Serta meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh miras menjelang pemilu.
Baca Juga: Pemkab Bantul Akan Menata Gumuk Pasir Parangkusumo, Tidak Boleh Ada Aktivitas di Zona Inti
Muthohir juga mengimbau kepada masyarakat Muntilan dan sekitarnya untuk menjauhi miras. Karena akan merugikan kesehatan diri sendiri serta bisa merugikan banyak orang. "Untuk itu, kepada masyarakat agar menjauhi serta meninggalkan minuman keras dan beralih mengkonsumsi minuman yang menyehatkan," pintanya. (aya/pra)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Jokowi Tetap Sah Jadi Presiden Meskipun Ijazah Terbukti Palsu, Kok Bisa?
Kisruh Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Bukan Sekadar Administratif, Tapi Soal Moral & Legitimasi Demokrasi!
Habis Kesabaran, Jokowi Pertimbangkan Gugat Isu Ijazah UGM Palsu: Fitnah di Mana-Mana!
[UPDATE] Temui Massa Perwakilan TPUA di Rumahnya, Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli UGM Miliknya