Terdakwa Pelatih Silat di Kabupaten Tulungagung Mulai Disidangkan

- Kamis, 01 Februari 2024 | 16:00 WIB
Terdakwa Pelatih Silat di Kabupaten Tulungagung Mulai Disidangkan

TULUNGAGUNG - Persidangan terdakwa atas kasus meninggalnya pelajar usai berlatih pencak silat telah digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Tulungagung pada Rabu (31/1/2024).

Diketahui pada persidangan tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umumu (JPU).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, sidang perkara dari terdakwa DAR (25) atas kasus meninggalnya pelajar usai berlatih pencak silat di Ngunut telah digelar di Pengadilan Negeri Tulungagung pada Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Kabur Usai Terobos Lalu Lintas di Kabupaten Tulungagung, Dua Pemuda asal Kabupaten Blitar Kedapatan Bawa Ribuan Pil Dobel L

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh JPU atas tindak pidana yang menyeret terdakwa.

“Sidang tadi telah dilakukan pukul 09.55 WIB, agendanya pembacaan dakwaan,” jelasnya Rabu (31/1/2024).

Berdasarkan pembacaan dakwaan, diketahui terdakwa tiba di lapangan volly SMAN 1 Ngunut pada Sabtu (18/11/2023) pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Akhirnya, Pencuri Sepeda Motor Honda PCX di Kabupaten Tulungagung Berhasil Diringkus

Yang mana kedatangan terdakwa guna melatih empat siswa pencak silat. Keempat siswa tersebut salah satunya yakni korban RB (15) yang telah datang dilokasi latihan terlebih dahulu.

Setelah berganti seragam latihan, terdakwa menyuruh empat siswanya berdoa terlebih dahulu sebelum berlatih.

Tak hanya itu, terdakwa juga bertanya kondisi kesehatan kepada keempat siswa. Saat itu, korban RB mengaku alami sakit pada bagian dada sebelah kiri.

“Terdakwa menghampiri korban ROBBY dan menyuruh keluar barisan jika tidak kuat, tetapi ternyata korban ROBBY tetap di tempat untuk tetap ikut melanjutkan latihan,” ucapnya.

Baca Juga: IPLT Kabupaten Tulungagung akan Dioperasionalkan Lagi, Dinas Perkim Tulungagung: Sekitar Bulan Februari atau Maret akan Mulai Operasional

Mendapati hal tersebut, terdakwa memulai latihan dengan melakukan gerakan pemanasan seperti lari-lari kecil, loncat disertai gerakan tangan, lari cepat di tempat, lompat setinggi dada, skot jump, skot tras dan push up.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartulungagung.jawapos.com

Komentar