polhukam.id - Kelahiran di Pesawat: Tantangan Hukum dan Kewarganegaraan
Situasi kelahiran di pesawat bukan lagi sekadar hipotesis, namun peristiwa nyata yang telah terjadi.
Kasus-kasus seperti ini menciptakan sejumlah pertanyaan hukum, khususnya terkait kewarganegaraan bayi yang lahir dalam penerbangan.
Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa kasus terkenal dan kompleksitas hukum yang terlibat dalam kelahiran di pesawat.
Kasus-Kasus Terkenal
Sejumlah kasus kelahiran di pesawat telah tercatat, memberikan gambaran tentang bagaimana fenomena ini dapat terjadi secara tiba-tiba di ketinggian.
Contohnya adalah kelahiran seorang bayi dari seorang penumpang asal Maroko dalam penerbangan Turkish Airlines dari Istanbul menuju Chicago pada bulan September 2021.
Kejadian serupa terjadi pada bulan Juli 2019, ketika seorang bayi lahir dalam penerbangan dari Doha, Qatar, ke Beirut, Lebanon, dan kemudian dialihkan ke Kuwait untuk perawatan medis.
Bahkan selama evakuasi AS dari Afghanistan pada tahun 2021, seorang pengungsi Afghanistan melahirkan di pesawat pengangkut pasukan C-17.
Kewarganegaraan dan Pertanyaan Hukum
Pertanyaan utama yang muncul terkait kelahiran di pesawat adalah kewarganegaraan bayi yang lahir dalam penerbangan. Hal ini melibatkan beberapa faktor, tergantung pada kebijakan hukum negara yang terkait.
Prinsip 'Jus Soli' atau Hak untuk Wilayah
Beberapa negara menerapkan prinsip 'jus soli', yang memberikan kewarganegaraan kepada siapa pun yang lahir di wilayah udara atau perairan teritorial mereka.
Amerika Serikat adalah salah satu contoh negara yang mengadopsi prinsip ini. Sehingga, bayi yang lahir di pesawat yang berada di wilayah udara AS akan dianggap warga negara AS.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hariankami.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022