Ada Ayah Perkosa Anak 12 Tahun di Banjarmasin, Polda Kalsel Tegaskan Kasusnya Masih Diproses

- Kamis, 01 Februari 2024 | 09:30 WIB
Ada Ayah Perkosa Anak 12 Tahun di Banjarmasin, Polda Kalsel Tegaskan Kasusnya Masih Diproses

BANJARMASIN - Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan, kasus ayah perkosa anak yang terjadi di Banjarmasin Utara terus berproses.

Dia juga membenarkan, terduga pelaku, yakni ayah korban yang berumur 41 tahun telah ditahan.
"Sudah diproses, pelakunya sudah ditahan," jawabnya singkat via pesan WhatsApp kepada Radar Banjarmasin, Rabu (31/1).

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan, Erick berjanji, hari ini (1/2) kepolisian akan memberikan keterangan pers.

Baca Juga: Nasib Pilu Bocah 12 Tahun asal Banjarmasin: Dihamili Kenalan, lalu Digauli Ayah Kandung

Diberitakan sebelumnya, korban baru berumur 12 tahun. Siswi SMP itu tengah hamil tujuh bulan.
Kepada Radar Banjarmasin, kerabat dekat korban menceritakan, sang ayah mengakui telah menyetubuhi putrinya. Namun ia membantah telah menghamilinya.

Korban mengaku diperkosa dua pemuda yang dikenalnya di media sosial, Mei 2023. "Pengakuan itu masih diselidiki polisi," ujarnya, Senin (29/1).

Saat ini, korban berada di tempat yang aman. Berada di bawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel.

Kasi Perlindungan Khusus Anak DP3AKB Kalsel, Indri mengatakan korban harus dijauhkan dari lingkungan yang membuatnya trauma.

"Korban sedang dalam masa pemulihan. Sekarang di tempat kami. Korban perlu kondisi yang nyaman untuk melupakan peristiwa yang menimpanya," katanya, Selasa (30/1). 

Editor: M Oscar Fraby

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com

Komentar