polhukam.id, Sidoarjo – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang berlokasi di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 31 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB yang bertepatan dengan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Pendopo.
Penyidik KPK, yang datang menggunakan minibus hitam, memasuki rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Baca Juga: Satuan Unit Polisi RW: Kenali Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Baca Juga: JADI TERSANGKA LAGI!! Kuasa Hukum Sebut Penetapan Terhadap Siskaeee Terlalu Dipaksakan
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, setelah memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghormati semua proses penegakan hukum yang dijalankan KPK.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
KPK telah menetapkan satu tersangka dalam perkara ini, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022