Hukrim, polhukam.id - Mantan suami dan perangkat Desa Karangtengah, Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan dilaporkan ke polisi diduga membuat akta lahir anak secara palsu.
Rismawati mantan istri Andri Lesmana, menduga mantan suaminya itu beserta aparat Desa Karangtengah telah melakukan proses penerbitan data akta lahir palsu.
Selain itu, ada oknum bidan desa ada juga salah satu perangkat aktif lainnya yang diduga menyalahi tupoksinya dalam proses pembuatan akta lahir.
Baca Juga: Prabowo Ajak Masyarakat Kawal Pemungutan Suara, Begini Harapannya
Dengan begitu oknum tersebut, patut bertanggung jawab atas turut sertanya pada peristiwa tersebut.
Dikatakan Rismawati warga Desa Karangtengah, masalah ini bermula sekitar tahun 2021 silam, dimana ada selisih antara ia dan mantan suami Andri Lesmana dalam rumah tangganya.
Namun sayangnya, para pihak terduga telah membuat atau mengajukan data palsu pada penerbitan akta kelahiran anaknya ditengah proses perceraian yang masih berlanjut di pengadilan agama setempat.
Baca Juga: Bak Jamur Bermunculan Cafe di Cianjur, ini Dia Salah Satunya Aloha Chill and Dine
“Data catatan adminduk dan catatan sipil pada akte kelahiran anak itu menuliskan bahwa saya sudah diganti dengan perempuan lain atas nama Milasari istri sirih dari mantan suami,” katanya.
“Seolah dia yang melahirkan dan lebih parahnya data itu masuk catatan sipil sehingga menjadi kutipan akta kelahiran anak saya," kata Rismawati Selasa 30 Januari 2024.
Menurutnya, anehnya Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan dan ditandatangani Kadisdukcapil Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi sudah keluar dengan barcode, disitu atas nama anak AGMQ nama kepala keluarga Andri Lesmana.
Baca Juga: Jokowi Dimata Prabowo Sosok yang Mengajak Persatuan, Begini Katanya
Rismawati merasa dirugikan, terlebih data itu tidak sesuai dengan prosedur yang sebenarnya.
Diduga mereka diduga telah bersekongkol untuk pengajuan penerbitan akta kelahiran yang isinya ternyata diduga palsu.
Dia mempertanyakan dasarnya dari mana, nama dirinya tiba-tiba diganti ibu sambung (istri sirih) sedangkan proses perceraian masih berjalan.
Artikel Selanjutnya
Mulai Ribut-ribut Lagu Mungkinkah Stinky Andre Taulany Digugat, Ini Liriknya
Tags
Artikel Terkait
-
Mulai Ribut-ribut Lagu Mungkinkah Stinky Andre Taulany Digugat, Ini Liriknya
-
Kegigihan Novel Baswedan dalam Memberantas Kejahatan Korupsi Resikonya Dimusuhi Ini Profilnya Pernah Bekerja Kuli Bangunan Saat SMP
-
Pencipta Lagu Mungkinkah Menggugat Andre Taulany Rp35 Miliar, Ini Jawaban Vokalis Stinky
-
Okie Agustina Resmi Bercerai dari Gunawan Dwi Cahyo, Begini Putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bogor
-
Catherine Wilson Buka-bukan Gugat Cerai Suami Soal Nafkah, Ini Pengakuannya
-
Waduh, Kekerasan Kepada Jurnalis RMOL-Jabar Terjadi di Lembang, PWI KBB Kecam Keras Upaya Intimidasi Wartawan
-
Sakit Hati Diputus Pacar Video Asusila Bersama Mantan Pacar Dijual Melalui Media Sosial, Ini Penjelasan Kapolres Cianjur
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini
Diduga Palsukan Akta Lahir Anak, Perangkat Desa dan Mantan Suami di Cianjur Akan Diadukan ke Polisi
Sakit Hati Diputus Pacar Video Asusila Bersama Mantan Pacar Dijual Melalui Media Sosial, Ini Penjelasan Kapolres Cianjur
Waduh, Kekerasan Kepada Jurnalis RMOL-Jabar Terjadi di Lembang, PWI KBB Kecam Keras Upaya Intimidasi Wartawan
Catherine Wilson Buka-bukan Gugat Cerai Suami Soal Nafkah, Ini Pengakuannya
Okie Agustina Resmi Bercerai dari Gunawan Dwi Cahyo, Begini Putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bogor
Pencipta Lagu Mungkinkah Menggugat Andre Taulany Rp35 Miliar, Ini Jawaban Vokalis Stinky
Kegigihan Novel Baswedan dalam Memberantas Kejahatan Korupsi Resikonya Dimusuhi Ini Profilnya Pernah Bekerja Kuli Bangunan Saat SMP
Mulai Ribut-ribut Lagu Mungkinkah Stinky Andre Taulany Digugat, Ini Liriknya
Senator Mantan Boyband FBI Itu, Akhirnya Ramai-ramai Dilaporkan ke Polisi Akibat Ucapannya, Ini Profilnya
Luar Biasa! Dalam Dua Bulan Terakhir Ini Polres Cianjur Berhasil Mengungkap 17 Kasus Narkoba dengan 21 Tersangka
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022