BALISUARAMERDEKA - Kemenkumham Bali menggelar kegiatan Penguatan dan pengarahan terkait hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/1/2024) bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan penguatan ini dengan tujuan memberikan pengarahan baik untuk WBP diantaranya memberikan pengarahan hak dan kewajiban WBP serta tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di lapas.
Didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Luh Putu Andiyani dan seluruh jajaran turut serta mengikuti penguatas dengan membahas permasalahan di dalam lapas, diskusi penyelesaian permasalahan hingga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh petugas agar selalu mengingat 3 1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kita sebagai petugas pemasyaraatan harus selalu melaksanakan 3 1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai Intruksi Jenderal Pemasyarakatan dalam bekerja,” ungkap Putu Murdiana.
“Isinya yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic,” sambungnya.
Putu Murdiana juga menyebutkan dalam pembangunan Zona Integritas, sebagai petugas pemasyarakatan ada tiga pilar masyarakat yang harus diperhatikan oleh petugas pemasyarakatan yakni Masyarakat WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Masyarakat Keluarga WBP, dan Masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelum menutup kegiatan penguatan, Kepala Lapas Perempuan Kerobokan mengucapkan terima kasih kepada I Putu Murdiana dan tim karena telah memberikan pengarahan yang dapat membangun, memotivasi petugas dalam bekerja, serta memberikan masukan terhadap permasalahan di lapas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi PT Pupuk Rp8,3 Triliun tak Kunjung Diusut, Terkesan Ada yang Mau Diselamatkan
Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Didesak Jemput Paksa Komut Sinar Mas Indra Widjaja
Ridwan Kamil Bantah Semua Tuduhan Lisa Mariana: Tidak Ada Hubungan dalam Bentuk Apapun!
Gunakan UU ITE, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri