Korban Kasus Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendish Datangi Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang

- Rabu, 31 Januari 2024 | 00:01 WIB
Korban Kasus Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendish Datangi Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang

OELAMASI, polhukam.idYohanes Yap, korban Kasus Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendis mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi, Kabupaten Kupang. Kedatangan Yohanes Yap untuk mengkonfirmasi informasi pelimpahan tahap I kasus pencurian (yang telah dilaporkannya tersebut, red) oleh Penyidik Polres Kupang ke Kejari Oelamasi.

Seperti disaksikan wartawan tim media ini, Selasa, 30 Januari 2024 pukul 11:23 Wita, Yohanes Yap tampak datang seorang diri tanpa didampingi Penasehat Hukum.

Tampak Yohanes Yap yang berkaos putih leher banting dan bercelana jeans abu kebiru-biruan memasuki ruang tunggu Kantor Kejari Oelamasi, dan langsung menuju bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan melaporkan diri serta maksud kedatangannya. Setelah itu, Yohanes Yap dipersilahkan petugas PTSP untuk meninggalkan perangkat eletronik dan barang bawaannya selain dokumen-dokumen di tempat yang disediakan.

Beberapa menit kemudian, Yohanes Yap diarahkan petugas PTSP Kejari Kabupaten Kupang menuju ruang Kasipidum guna mengkonfirmasi dan mengkonsultasikan pelimpahan tahap I kasus atau perkara yang telah dilaporkannya di Polres Kupang.

Baca Juga: Polres Kupang Diminta Tetapkan Kadis Pertanian dan Kontraktor Serta Adik Bupati Kupang Sebagai Tersangka Kasus Pencurian Anakan Pisang

Kurang lebih 30 menit kemudian yakni pada pukul 12:07 Wita, Yohanes Yap kembali muncul dari arah ruang Kasipidum menuju arah wartawan dan menyapa wartawan yang sedang menungguhnya.

Tanpa banyak kata Yohanes Yap langsung mengarahkan tim wartawan media yang hendak mewawancarainya ke arah kantin yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari Kantor Kejari.

Ketika diwawancarai wartawan tim media ini terkait maksud kedatangannya ke Kantor Kejari Oelamasi hari itu, Yohanes Yap menjelaskan, bahwa dirinya datang ke Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya, yang menurut Polres Kupang telah dilimpahkan tahap I kasus tersebut ke Kejari Oelamasi.

"Saya datang untuk pertanyakan Perkembangan kasus saya. Pencuri 400 anakan pisang di desa Manusak Kecamatan Kupang Timur, Karena yang saya dengar dari Pak Kasat (Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, red)  sudah limpahkan ke Kejaksaan dari hari Sabtu kemarin. Jadi hari ini, saya mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk bertemu dengan pak Kasipidum untuk menanyakan informasi itu," bebernya.

Ia menceritakan, bahwa pertemuan tersebut, dirinya juga menceritakan klonologi singkat kasusnya itu kepada Kasipidum Kejari Oelamasi, Kabupaten Kupang.

"Dari situ beliau menyampaikan, bahwa berkas baru terima kurang lebih seminggu. Sementara masih di pelajari dan belum selesai. Jadi kalau sudah ada kabar atau sudah ada perkembangan, beliau akan infokan ke Penyidik. Tadi saya juga jelaskan klonologi singkat padat mulai dari awal tanggal 23 desember 2022 yang mana saya dihubungi oleh saudara GT sampai dengan terjadi pencurian anakan pisang milik saya dan laporan polisi, tahapan penyelidikan maupun penyidikan itu juga saya sampaikan semua," ungkapnya.

Dirinya berharap kasus tersebut bisa dibuka secara terang menderang oleh Kejari Oelamasi, agar dapat diketahui siapa-siapa saja aktor utama dibalik kasus tersebut.

"Jadi saya berharap beliau mengungkap pelaku yang sesungguhnya. Saya mencari keadilan, saya mencari keadilan yang sesusungguhnya," ujarnya.

Yohanes Yap juga mengatakan, pertemuan dirinya dengan Kasipidum Kejari Oelamasi mendapat respon baik.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: korantimor.com

Komentar