METRO SULTENG- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Sulteng memprogramkan pembangunan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA). Proyek tersebut menggunakan APBD tahun anggaran 2023 yang dihibahkan untuk puluhan MDA di Morowali. Untuk satu sekolah mendapat Rp200 juta.
Dilansir Setrosulteng dari beberapa sumber, sekitar 97 MDA yang mendapat program tersebut. hampir semua pengerjaanya menggunakan rekanan atau dipihak ketigan dengan metode Penunjukan Lansung (PL).
Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan Rp1,36 Miliar
Proyek inipun menjadi sorotan di kalangan masyarakat Kabupaten yang berjuluk Tepeasa Maroso itu. Menurut pengakuan salah warga Morowali yang tak ingin identitasnya dibuka , kegiatan tersebut harusnya diswakelolakan ke kelompok masyarakat agar manfaatnya lebih tepat sasaran.
"Harusnya kegiatan ini diswakelolakan, biar masyarakat dapat diberdayakan," ucap sumber kepada Metrosulteng, Senin (29/1/23).
Sementara itu PPTK proyek tersebut yaitu H.Husban yanh merupakan staff di Kesra Pemda Morowali mengungkapkan, anggaran pembangunan MDA dengan total 97 bangunan sebenarnya memang hibah, namun di anggaran perubahan berubah menjadi belanja aset.
"Kemarin itu memang DPA yang masuk itu hibah uang, tapi karena tidak ada yayasan yang memiliki badan hukum menaungi makanya dirubah ke belanja aset, jadi proyeknya penunjukan lansung ,"ungkapnya saat dikonfirmasi Metrosulteng.
"Kami juga sebenarnya kecewa, andaikan sudah ada yayasan yang menaungi langsung di serahkan anggarannya ke yayasan tersebut biar dia yang kelola anggarannya," tambahnya lebih jelas.
Dari total 116 desa di Morowali, ada beberapa desa yang tidak mendapat proyek MDA. Kendalanya adalah anggaran dan ada beberapa desa yang belum siap lokasi pembangunannya.
"PAGU anggarannya kemarin kan hanya 20 sekian Milyar, kalau kita mau kasih semua desa, bisa-bisa tidak cukup, sebagian juga ada kendala di lahan pembangunan, sehingga ada beberapa desa yang menolak alasan lahan, "beber Husban.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022