Masih Ingat dengan Dokter Gadungan PSS Sleman, Akibat Mangkir dari Panggilan Polsi, Elwizan Aminudin Kini Berstatus DPO

- Selasa, 30 Januari 2024 | 14:00 WIB
Masih Ingat dengan Dokter Gadungan PSS Sleman, Akibat Mangkir dari Panggilan Polsi, Elwizan Aminudin Kini Berstatus DPO

RADAR JOGJA - Polresta Sleman tetapkan Elwizan Aminudin berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sosok ini dilaporkan oleh tim PSS Sleman pada 2021 atas kasus dokter gadungan selama bertugas di PSS Sleman.

Pelaku tercatat juga pernah menjadi Tim Medis Timnas Indonesia.

Polresta Sleman menerbitkan daftar DPO di akun Instagram miliknya, Senin (29/1).

Penerbitan status ini karena Amin, sapaannya, mangkir panggilan polisi. Tertulis tindak pidana yang menjerat adalah Pemalsuan Surat-Surat atau Penipuan.

Dikenakan Pasal 263 KUHP atau Pasal 378 KUHP.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Beras Premium di Gudang Bulog Sendangsari Bantul

Tertulis dalam unggahan DPO itu, Elwizan Aminudin berusia 41 tahun, tinggi badan 70 centimeter dan perawakan biasa.

Warna kulit sawo matang, berambut hitam ikal, bentuk wajah bulat. Alamat rumah terakhir Villa Rizki Ilhami Blok B4, R 004, RW 035, Bojongnangka, Kelapa Dua, Tangerang.

Berikut Kronologi Kasus Dokter Gadungan PSS Sleman :

Terbongkar dari Cuitan Kardiolog

Terbongkarnya kasus ini berawal dari kicauan seorang kardiolog bernama Muhammad Iqbal Amin melalui akun Twitter pribadinya, @iqbalamin89.

Nama Elwizan Aminuddin diyakini tidak terdaftar di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Baca Juga: Dibalut Patah Hati dan Dendam, Niken 'Serang' Mantan dengan Order Fiktif dan Sedot WC di Kendal, Kini Dijadikan Tersangka oleh Polisi!Baca Juga: Dibalut Patah Hati dan Dendam, Niken 'Serang' Mantan dengan Order Fiktif dan Sedot WC di Kendal, Kini Dijadikan Tersangka oleh Polisi!

PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 melakukan penyelidikan atas kegaduhan ini.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com

Komentar