polhukam.id (29/1/2024) - Peristiwa tawuran yang terjadi di Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Minggu (28/1) lalu, memakan korban seorang siswa SMA yang pergelangan tangannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Polisi berhasil menangkap para pelaku namun masih ada beberapa orang lagi yang dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Pelaku baru empat orang yang ditangkap. Masih ada beberapa orang lagi yang DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Senin (29/1).
Ia tak merincikan DPO yang kini masih diburu diduga lantaran terlibat dalam tawuran yang membuat pergelangan tangan korban putus. Namun, ia memastikan jumlahnya masih cukup banyak.
"Masih banyak (DPO) di atas tiga orang. Saya sengaja tidak mau keluarkan dulu ke publik karena khawatir pelaku melarikan diri," tandas Nicolas.
Ia juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakannya bahwa dua pergelangan tangan korban mengalami luka serupa.
"Tangan kanan korban putus pada pergelangan tangan. Telapak tangan kiri korban juga hampir putus," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (29/1).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022