BALISUARAMERDEKA - Olah TKP Kasus penembakan Dan percobaan pembunuhan WNA Turki oleh 3 WNA Meksiko sudah dilakukan di Villa palm House, Banjar Pempatan, Tumbak Bayuh, Mengwi, pada Senin (29/1/2024).
Namun hingga sekarang, motif penembakan tersebut Masih didalami oleh Tim gabungan Mabes Polri Dan Polda Bali.
Selain itu, Masih dicari tahu juga bagaimana tiga WNA Meksiko bernama bernama Escobedo Juan Antonio, 24. Aramburo Contreras Jose Alfonso, 32. Dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo, 36 mendapatkan Senjata api (senpi) untuk menembak WNA Turki Turan Mehmed.
Namun dari informasi yang berkembang, keempat WNA ini sebenarnya memiliki masalah pribadi sejak di luar negeri sebelum akhirnya Turan Mehmed berkunjung ke Bali.
Apakah pertarungan sesama gangster yang melibatkan Meksiko vs Turki? Bisa jadi. Pihak kepolisian juga akan mengungkapkan kasus ini di Polres Badung pada Selasa (30/1/2024).
Dari informasi, Bareskrim Mabes Polri yang turun langsung untuk mengungkap ini. Dengan situasi seperti ini, bisa saja Bali sedang tidak baik-baik saja.
Sepekan terakhir, banyak terjadi kasus kekerasan berkunjung hilangnya nyawa seseorang.
Dari berbagai informasi, WNA Turki tersebut masuk ke Bali pada 7 December 2023. Sedangkan tiga WNA Meksiko yang menjadi tersangka, masuk ke Bali pada 12 December 2023.
Mereka datang dari Kuala Lumpur Dan sempat menginap di salah satu villa di kawasan Kerobokan. Baru seminggu berselang, pindah ke TKP penembakan di Villa Palm House, Mengwi.
Baca Juga: Ngemis Dan Meresahkan Warga Ubud, Kakek Asal AS Dideportasi
Untuk WNA Meksiko, mereka memilih menginap di kawasan yang cukup jauh dari TKP yaitu di Perubahan Tarumas Gang Jempiring, Ungasan, Kuta Selatan.
Pertanyaan lainnya, ada masalah apa dengan mereka? Jika dianalisa, bisa saja masalah narkoba. Sebab Meksiko memang terkenal dengan kartel narkoba.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022