polhukam.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pemeriksaan SYL dilakukan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (29/1/24). Turut hadir penasihat hukumnya, Djamaludin Kadoeboen.
"Tadi ada lima atau enam (pertanyaan), lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," ujar Djamaludin kepada wartawan yang dilansir dari PMJNews.com.
Selain kliennya, lanjut Djamaludin, ada pula saksi lain yang dipanggil penyidik PMJ, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta yang juga sedang berkasus di KPK.
"Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta, yang lain enggak ada. apa mungkin mereka di ruangan lain aku enggak paham, enggak mengerti," ucapnya.
Djamaludin mengungkapkan, pemeriksaan SYL berjalan kurang lebih satu jam. Namun, dia menyebut agenda pemeriksaan hari ini bukan konfrontasi dengan saksi lain.
"Enggak, enggak konfrontir. masing masing saja. Sebentar doang tadi, kurang lebih satu jam," tukasnya. √
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: satuarah.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022