LIHATJAMBI - Badan Narkotika Naisonal atau BNNP Jambi mengamankan seorang pengedar sabu.
BNNP Jambi menangkap pengedar sabu ini di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari pada Sabtu (27/1/24).
Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Desa Sengkati tersebut.
Dari tangan pelaku, BNNP Jambi juga mengamankan 179 paket sabu berukuran besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut.
Berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.
Baca Juga: Karaoke Ternyata Bisa Menurunkan Berat Badan, Begini Caranya
"Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin, 29 Januari 2024.
Setibanya tim pemberantasan BNNP Jambi di lokasi yang dimaksud, tim menemukan adanya gerak gerik mencurigakan dan mencurigai seorang pemuda berinisial SN (44) akan melakukan transaksi narkotika.
"Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi serta melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan pada saat tersebut di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu siap edar," lanjutnya.
Setelah dilakukan penghitungan, BNNP Jambi mengamankan 5 paket Besar plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dan 145 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.
"Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kepala BNNP Jambi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini