BNNP Jambi Amankan Pengedar Bawa 179 Paket Sabu, Kesini Tujuannya

- Senin, 29 Januari 2024 | 12:30 WIB
BNNP Jambi Amankan Pengedar Bawa 179 Paket Sabu, Kesini Tujuannya

 

LIHATJAMBI - Badan Narkotika Naisonal atau BNNP Jambi mengamankan seorang pengedar sabu

BNNP Jambi menangkap pengedar sabu ini di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari pada Sabtu (27/1/24).

Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Desa Sengkati tersebut. 

Baca Juga: Gubernur Jambi Disurati Kementerian ESDM Minta Buka Kembali Aktivitas Angkutan Batubara di Jalan Nasional, Ini Alasannya

Dari tangan pelaku, BNNP Jambi juga mengamankan 179 paket sabu berukuran besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan. 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut. 

Berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari. 

Baca Juga: Karaoke Ternyata Bisa Menurunkan Berat Badan, Begini Caranya

"Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin, 29 Januari 2024. 

Setibanya tim pemberantasan BNNP Jambi di lokasi yang dimaksud, tim menemukan adanya gerak gerik mencurigakan dan mencurigai seorang pemuda berinisial SN (44) akan melakukan transaksi narkotika. 

"Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi serta melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan pada saat tersebut di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu siap edar," lanjutnya. 

Baca Juga: Tugu keris Siginjai: Tempat Wisata Paling Ikonik di Kota Jambi yang Suguhkan Aneka Macam Kuliner Murah

Setelah dilakukan penghitungan, BNNP Jambi mengamankan 5 paket Besar plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dan 145 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.

"Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kepala BNNP Jambi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com

Komentar