Maraknya Anak Kecil Pakai Sepeda Listrik di Banjarmasin, Apa Kata Polantas?

- Senin, 29 Januari 2024 | 08:30 WIB
Maraknya Anak Kecil Pakai Sepeda Listrik di Banjarmasin, Apa Kata Polantas?

BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin merespons fenomena maraknya anak kecil mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

"Sepeda listrik sebenarnya tidak boleh ke jalan raya. Hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Taufiq Qurahman, Sabtu (27/1).

Mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Pada Pasal 2 (1) disebutkan, syarat keselamatan mencakup lampu utama, lampu posisi atau reflektor belakang, rem yang berfungsi dengan baik, klakson atau bel, dan kecepatan maksimal 25 km/jam.

"Pengendara sepeda listrik juga wajib memenuhi beberapa syarat. Harus menggunakan helm, minimal usia 12 tahun, tidak boleh membonceng (kecuali terdapat jok penumpang)," jelas Taufiq.

Baca Juga: Pengguna Sepeda Listrik Diedukasi Polres HSU

Modifikasi untuk menaikkan kecepatan juga dilarang. "Bagi pengendara sepeda listrik yang masih berusia 12-15 tahun juga harus didampingi orang dewasa saat mengoperasikannya," sambungnya.

Lalu, maksud dari frase "kawasan-kawasan tertentu" dijelaskan dalam Pasal 5 (1) huruf b. Meliputi permukiman, car free day, kawasan wisata, perkantoran, dan area di luar jalan raya.

Ditekankan Taufiq, turunan Permenhub telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 113 Tahun 2022.

Lalu, bagaimana dengan maraknya rental sepeda listrik di Banjarmasin? Menjawab itu, dia mengacu Perwali. Pada Bab V Pasal 8 disebutkan, tempat usaha tersebut menyewakan untuk kawasan di luar jalan dan trotoar.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Listrik di HSU Tewas Ditabrak Truk Tangki BBM

Dia meminta masyarakat bisa memahami aturan ini. Sebab ini demi keselamatan anak-anak juga.
"Peran orang tua sangat penting. Antisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi kepada keluarga kita. Ini demi keselamatan pengguna sepeda listrik dan pengguna jalan lainnya," tutup Taufiq. 

Editor: Syarafuddin

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com

Komentar