polhukam.id - Jakarta, - Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang berstatus buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak perkara disidik awal 2022 lalu.
“Polri melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri, sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta,” kata Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Sentot Kunto Wibowo kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Ia mengatakan, tersangka Putra Wibowo disangkakan telah melakukan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal perdagangan dan penipuan.
Baca Juga: Sapa Puluhan Ribu Warga Subang, Prabowo Sampaikan Komitmen Akan Terus Perjuangkan Hidup Rakyat Kecil
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kunto.
Kunto tak menjelaskan, buronan Putra Wibowo ditangkap di negara mana. Keterangan secara resmi terkait upaya hukum tersebut akan disampaikan pada Sabtu (27/1/2024) di Bareskrim Polri oleh Dirtipideksus dan Humas Polri.
Adapun Putra Wibowo merupakan satu dari empat tersangka penipuan investasi berkedok aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Baca Juga: Purnawirawan Polri dan Warakawuri se-Jateng dan DIY Deklarasi Dukungan Untuk Prabowo-Gibran
Keempat tersangka selain Putra Wibowo, yakni Zainal Hudha Purnama (ZHP), Minggus Umboh (MU) dan Rizky Puguh Wibowo (RPW), perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak pertengahan 2022.
Kasus ini juga menyeret tiga klub sepak bola, yakni Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United, terkait sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.
Tersangka Zainal Hudha Purnawa diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada anggota dengan embel-embel pembelajaran trading.
Baca Juga: Meutya Hafid : Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan
DPO kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global, Putra Wibowo, di tangkap di Bangkok, Thailand, pada Jumat (26/01/2024).
Kombes Pol. Samsul Arifin selaku Wadirtipideksus Bareskrim Polri, mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap Putra Wibowo alias PW di Bangkok, Thailand.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto