polhukam.id - Nekat yang dilakukan seorang pria di kota Probolinggo, ia diduga mencuri pompa air listrik milik sekolah
MA.Insan Madani jalan Mastrip, kelurahan kedupok, kota Probolinggo.
Dalam rekaman cctv, pria tersebut sebelum melakukan aksinya, pria itu nampak mengecek sekeliling area sekolah. Namun tak disangka aksinya terekam cctv milik sekolah.
Pihak sekolah kemudian segera bertindak, melaporkan peristiwa itu ke Polisi dengan surat bukti laporan Nomor: STTLP/02/1/2024/SPKT/POLSEK WONOASIH/POLRES KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Pelapor yang diketahui bernama Indri lidiana melaporkan dugaan tindak pidana, di luar kamar mandi Sekolah MA.INSAN Kota Probolinggo.
Dalam laporan itu disebutkan bahwasanya pada hari Senin, 23 Januari 2024, diketahui hilang sekira jam 06.00 wib : di Sekolah MA.INSAN MADANI, JI.Mastrip No.22 Kelurahan Kedopok Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.
Pencurian berupa 1 (satu) unit pompa air merk SHIMIZU 235 MADANI, Jl.Mastrip No.22 Kelurahan Kedopok Kecamatan Kedopok yang terletak tersebut mengalami kerugian materi sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus).
Indri lidiana selaku pelapor saat dikonfirmasi melalui seluler membenarkan adanya pencurian tersebut.
"Sudah dua kali, untuk pelaku saya belum tau, apakah sama dengan yang ada di cctv, Saya hanya melaporkan mewakili sekolah, untuk kronologinya sesuai yang ada di cctv," jelasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bolinggotv.com
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto