DABASAH, Radar Ijen - Hari Rabu (24/1/2024) lalu adalah hari yang paling ditakutkan oleh NV. Sebab saat ia sedang berada di dekat Terminal Bondowoso sekitar pukul sembilan malam, dia ditangkap Satreskrim Unit Resmob Polres Bondowoso.
Penangkapan pemuda asal Kecamatan Tenggarang itu didasari atas pembacokan yang telah dia lakukan pada September tahun lalu.
Kapolres Bondowoso melalui Kasi Humas Ipda Boby Dwi Susanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku NV tersebut.
"Benar. Saat ini pihak Satreskrim Unit Resmob Polres Bondowoso mengamankan terduga pelaku, berinisial NV," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Pembacokan itu berawal saat Rozi (Ali) pergi ke Pasar Induk Bondowoso untuk membeli makan pada Selasa (26/9/23). Saat itu pukul sebelas malam. Rozi berboncengan dengan menggunakan sepeda motor milik temannya.
Kemudian, NV yang mengendarai sepeda listrik datang dari arah belakang sembari menegur Rozi agar berkendara tidak terlalu ke tengah jalan.
NV pun mencegat Rozi. NV turun dari sepedanya kemudian mendorong Rozi. Namun, beruntung tak terjadi cekcok. Karena ada anggota polisi yang sedang di dekat lokasi datang melerai.
Suasana pun kembali aman dan damai. Namun, setelah pihak polisi itu pergi, suasana kembali kacau.
"Setelah polisi pergi, NV langsung mengeluarkan senjata tajam dan menyerang saya. Dahi saya terluka sehingga butuh 15 jahitan," jelas pria yang juga akrab disapa Ali tersebut.
Ali melanjutkan, NV belum puas dengan itu. NV kembali menyerang Ali. Kali ini dia mengarahkan pisau ke arah perut Ali.
"Awalnya saya berhasil menghindar. Tapi malah mengenai lengan kiri saya. Lukanya sepanjang 10 sentimeter dan butuh 12 jahitan," jelasnya sambil menunjukkan luka di lengan dan kepala.
Diketahui serangan tidak berlanjut, Rozi yang bersimbah darah diantar oleh Wahyu, Asnil dan Sofyan menuju Rumah Sakit Mitra Medica untuk pertolongan medis, dan dilanjutkan laporan ke Polres Bondowoso.
Boby menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan tersebut, "Selanjutnya menunggu proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Boby. (mg1/bud)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjember.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022