Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Jasmine Asal Kejati Lampung

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 17:00 WIB
Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Jasmine Asal Kejati Lampung

polhukam.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung, Jum'at (26/01/24) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Villa Mangkubumi Residence, Kota Bandar Lampung

"Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu Jasmine Donabel, bertempat Tinggal di Villa Mangkubumi Residence, Bandar Lampung
Bahwa Jasmine Donabel merupakan terpidana dalam perkara Tindak Pidana Perzinahan, dan penangkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan Terpidana Yudi Alyansyah di Jakarta,"Jelas Tim Tabur

"Saat diamankan, Terpidana Jasmine Donabel bersikap kooperatif sehingga proses
pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor,"Terangnya

Baca Juga: Hasil Evaluasi Komjak: Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,"Tegasnya.(ARDI

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net

Komentar

Terpopuler