polhukam.id - Artis senior Ayu Azhari dan putra sulungnya, Axel Djody GOndokusumo kompak mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Ayu Azhari dan Axel Djody pun kerap melakukan kampanye bersama. Salah satu video yang viral adalah ketika melakukan temu ramah bersama warga Jakarta Timur (Makasar, Cipayung, Ciracas, Pasar Rebo).
Dalam pertemuan tersebut, Ayu Azhari dan Axel Djody sama-sama mengungkap komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
“Cita-cita ke depan adalah mewujudkan Indonesia yang maju, adil, makmur dan sejahtera. Saya tidak akan membiarkan yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” kata Axel Djody penuh semangat dihadapan warga yang didominasi para ibu.
Axel Djody yang didampingi Ayu Azhari juga menyampaikan janji untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.
“Jihad kita yang utama adalah menaikkan taraf hidup yang orang susah, orang yang tidak mampu. Menjadi menengah, berkah dan sejahtera. Setuju?” kata Axel Djody yang disambut jawaban setuju warga.
Kemudian Axel Djody menyoroti maraknya kasus korupsi di berbagai lini. Apalagi ia menilai para koruptor yang tak lagi takut dengan hukuman yang menjeratnya.
Baca Juga: Waspada Kejatahan Siber Quishing, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Apa kita sudah muak melihat para koruptor yang ditangkap pakai rompi, tapi orangnya masih bisa senyum-senyum. Dia bisa menakar berapa lama dia masuk penjara. Keluar keluar uangnya miliaranmiliaran sampai triliunan. Naudzubillah min dzalik," cetus Axel Djody.
Karena itu Axel Djody berjanji akan berjuang menggolkan undang undang yang bisa menakutkan para koruptor.
"Maka ke depan saya ingin menggolkan UU hukuman mati bagi para koruptor. Setuju, setuju?? Kalau orang terbukti korupsi harus dihukum mati, harus dirampas kekayaannya. Setuju?“ lanjut Axel Djody.
Diakhir kampanyenya, Axel meminta doa para ibu yang menginginkan korupsi dapat diberantas di Indonesia. Mengutip perkataan almarhum gurunya bahwa doa seorang perempuan begitu makbul.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022