Gorontalopost.id, GORONTALO – Polda Gorontalo amankan tiga pelaku pengedar narkoba, dikirim via agen travel PO di Termkinal Dungingi, Kamis (25/01/24).
Pengungkapkan kasus ini disampaikan Bid Humas Polda Gorontalo berlangsung dalam Press Conference kasus tindak pidana Narkotika dengan 3 pelaku pengedar serta 30 Sachet plastik Kiv yang berhasil diamankan.
Pada pelaksanaan press conference kali ini dipimpin langsung oleh Kasubbid PID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Bid Humas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH dengan didampingi Kaur Penmas Polda Gorontalo serta perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.
Baca Juga: Arifin Djakani Goyang Bongomeme,Cs, Masyarakat : Adebo ti Pak Olami
Kasubbid PID dalam penjelasannya dihadapan awak media, kronologi penangkapan terhadap ketiga pelaku dengan inisial BA, RD, dan IH ini berawal pada Kamis (18/01/24).
Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh AKP Ivan Roland Christofel, STK mendapatkan informasi bahwa ada paket kiriman yang dicurigai berisi Narkotika jenis sabu di agen Travel PO yang berada di terminal Dungingi Kota Gorontalo.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim bergegas menuju ke alamat yang dimaksud dan sesampainya di lokasi, tim melakukan pemantauan disekitar terminal.
Baca Juga: Pascasarjana UNG Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Angkatan Pertama Program Doktor Ilmu Lingkungan
Tidak lama kemudian ada seorang laki-laki terlihat mondar-mandir di Travel tersebut yang kemudian masuk dan mengambil barang yang dilaporkan sebelumnya.
Saat tim berusaha mengamankan laki-laki tersebut, pelaku berusaha mencoba melarikan diri. Namun pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal,” terangnya.
Lanjut AKBP. M Torada, usai dilakukan interogasi dan pemeriksaan yang turut disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Baca Juga: Wamenaker RI Dorong Pemkab maupun Provinsi Bantu Gedung BLK Limboto
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com
Artikel Terkait
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak Yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
Barang Bukti Bisa Dihilangkan jika Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia tak Segera KPK Usut
Tiga Pemasok 98 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Ditangkap Polisi
Dugaan Korupsi PT Pupuk Rp8,3 Triliun tak Kunjung Diusut, Terkesan Ada yang Mau Diselamatkan