polhukam.id : Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengingatkan masyarakat Jogja untuk menjauhi konflik sosial. Dia minta masyarakat bisa mengendalikan emosi.
Hal itu diungkapkan Kapolda di acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih. Event itu diselenggarakan detikcom dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Karaton Ballrom Royal Ambarrukmo Jogja.
"Sebagai Kapolda Jogja, saya dengan karakteristik Kota Jogja dan wilayah lainnya. Saya ingatkan bahwa di sini masih ada, masih banyak masyarakat yang hari ini kerja buat makan besok. Jadi jangan ada konflik sosial di tempat ini," kata Irjen Pol Suwondo, Kamis (25/1/2024).
Kapolda tidak melarang adanya penyampaian gagasan di muka umum. Hanya saja dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Silakan gagasan-gagasan di mana lahirnya, dari mahasiswa tampilkan, yang tidak boleh adalah konflik fisik," ujarnya.
Kapolda meminta masyarakat saat menyampaikan pendapat maupun kampanye agar mampu mengendalikan emosi. Dia ingin agar roda ekonomi masyarakat tidak terdampak.
"Jangan sampai terganggu kehidupan ekonomi masyarakat hanya gara-gara kita tidak bisa mengendalikan emosi kita, Jogja Istimewa," paparnya.
"Bawaslu memberikan indeks skor kita itu 4302 artinya Jogjakarta itu disebut rawan-sedang. Harusnya Jogjakarta itu nggak boleh rawan sedang, maunya kita aman," ucapnya.
Lanjut Irjen Pol Suwondo, kemudian mempelajari data di Pemilu tahun 2019. Dari situ diketahui bahwa sering terjadi konflik antarsimpatisan partai, termasuk laskar.
"Berdasarkan data 2019 ada 23 kejadian dimana ada perusakan, pengeroyokan, penganiayaan, bentrok pengerusakan di tiap wilayah itu mengalami hal itu," imbuhnya.
Hasil identifikasinya, ternyata banyak keributan disebabkan dari laskar. Oleh karena itu, Polda DIY bersama instansi terkait kemudian melakukan mediasi dengan laskar termasuk juga partai politik.
Irjen Pol Suwondo bilang, polisi punya metode untuk mengamankan pemilu. Polda DIY saat ini mengedepankan langkah preemtif dan menggunakan penegakan hukum sebagai langkah terakhir.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022