Solo polhukam.id,-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya, Satu orang di Kabupaten Karanganyar, tiga orang di Kabupaten Boyolali, Lima orang di Kabupaten Sukoharjo, dan Satu orang di Solo. Kamis (25/1/2024).
Penangkapan 10 orang terduga teroris di Solo Raya oleh Densus 88 tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu.
"Pada Kamis hari Kamis tanggal 25 Januari 2024, penangkapan terduga terorisme oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri di wilayah hukum Rayon Surakarta sebanyak 10 terduga pelaku Terorisme," kata Satake dikutip dari detik Jateng, Kamis (25/1/2024).
Penangkapan terduga teroris ini tersebar di empat Kabupaten/kota. Diantaranya Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Boyolali.
"Satu orang terduga teroris di Kabupaten Karanganyar, tiga orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Lima orang terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, dan Satu orang terduga teroris di Kota Solo," jelasnya.
Penangkapan terduga teroris di Sukoharjo berada di Kecamatan Nguter, Grogol, Polokarto, dan dua orang di Kecamatan Mojolaban. Sementara di Kabupaten Karanganyar berada di Kecamatan Kebakkramat.
Ditanya terkait Detail penangkapan 10 orang terduga teroris tersebut, Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu mengaku tidak begitu tau.
“Saya kurang tahu, yang pasti cuma yang bersangkutan terkait dengan jaringan teroris," kata Dwi kepada awak media, Kamis (25/1/2024).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto