JAKARTA INSIDER - Sebuah proses rekonstruksi yang mendalam mengungkap lapisan tergelap pembunuhan terhadap seorang mahasiswi, membuka jendela kengerian kejahatan ini.
Di tengah peristiwa tragis, DitreskrimumPolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi untuk memahami kronologi pembunuhan mahasiswi yang mengguncang hati masyarakat.
Dalam sorotan rekonstruksi terbaru, detil kejamnya aksi pembunuhan terhadap mahasiswi terungkap, menyoroti urgensi keamanan dan keadilan bagi para perempuan.
Dalam sebuah tragedi yang mengejutkan, DitreskrimumPolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20), atau yang dikenal sebagai AA, terhadap korban KRA (20) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kejadian ini memunculkan fakta-fakta mengerikan yang diungkap melalui 30 adegan rekonstruksi, menggambarkan kengerian pembunuhan yang terjadi.
Adegan 1: Kengerian Pembunuhan Terungkap
Dalam adegan pertama rekonstruksi, DitreskrimumPolda Metro Jaya berhasil mengungkapkan momen mencekik leher yang membuat korban, KRA, tak berdaya.
Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun, Ini Klarifikasi Hukumnya
Argiyan Arbirama diketahui melakukan perbuatan mengerikan ini setelah ditolak korban untuk berhubungan badan.
Adegan 2: Berteriak Menolak, Korban Berjuang Hingga Lemas
Ketika korban menolak ajakan pelaku dan berteriak, adegan berikutnya menggambarkan perlawanan gigih korban.
Sayangnya, perlawanan itu tak mampu menyelamatkannya. Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga lemas, membuka jalan untuk tindakan lebih keji.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto