Tiap Bulan Ada 18 Aduan Penipuan Online, Ini Nomor WhatsApp Konsultasi Milik Polresta Magelang

- Kamis, 25 Januari 2024 | 09:30 WIB
Tiap Bulan Ada 18 Aduan Penipuan Online, Ini Nomor WhatsApp Konsultasi Milik Polresta Magelang

RADAR JOGJA - Polresta Magelang membuka layanan konsultasi pencegahan penipuan online melalui aplikasi WhatsApp.

Sebab saat ini, marak terjadi kasus penipuan online dengan berbagai modus. Bahkan, kerugian materi yang ditimbulkan para korban bisa mencapai puluhan juta.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengutarakan, pada 2023 lalu, dia mencatat ada 133 kasus penipuan online yang ditangani.

Baca Juga: Dua Belas Paket Strategis Kabupaten Magelang di 2023, Satu Baru Selesai di 2024

Setiap bulan, ada sekitar 17-18 aduan terkait sejumlah modus yang digunakan untuk menipu.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Magelang belum memaksimalkan terkait aspek pencegahan.

Kemudian, lanjut Rifeld, pihaknya melihat peluang dengan melakukan pencegahan lewat media sosial dan menggunakan aplikasi yang sudah ada di Playstore.

Akhirnya, terbentuklah layanan konsultasi pencegahan penipuan online yang menggunakan sarana WhatsApp dengan nomor 0895339574439.

Baca Juga: Kabar Bahagia dari Dayang Choi Mr.Queen: Cha Chung Hwa Siap Menyambut Kehadiran Anak Pertamanya!

"Begitu nomor itu di WhatsApp, nanti ada template yang memuat sejumlah modus yang dilakukan untuk melakukan penipuan," jelas dia saat ditemui di kantornya, Rabu (24/1/2024).

Rifeld menyebut, sejak layanan itu aktif pada 1 Januari ini, Sat Reskrim selalu berjaga 1x24 jam ketika korban hendak melakukan konsultasi secara langsung.

Hingga saat ini, sudah ada 45 orang yang berkonsultasi dengan nomor tersebut. Namun, yang baru melaporkan penipuan online itu ada 14 orang.

Jumlah itu, lanjut dia, terbilang banyak dan dengan modus yang berbeda-beda. Kebanyakan dari mereka menjadi korban penipuan dengan modus menawarkan barang yang tidak benar.

Baca Juga: Sedang Main Skuter, Siswi SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan di Alun-Alun Wates

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com

Komentar

Terpopuler