polhukam.id, Rohul - Tim penyidik Satreskrim Polres Rohul menggeledah tujuh ruangan di Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya (Perkim CK) Rohul selama kurang lebih 8 jam dan menyita 30 item barang. Penggeledahan ini terkait pengembangan dugaan Korupsi BBM Solar di Dinas Perkim senilai Rp 6,2 Miliar yang menjerat Kadis Perkim Heri Islami dan Joshua Tobing Direktur Esa Riau Berjaya.
Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, Rabu 24 Januari 2024 usai penggeledahan mengatakan ada beberapa barang yang diambil penyidik guna melengkapi pemeriksaan dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.
“Ada 30 item barang yang kita sita diantaranya satu unit komputer, stempel dan beberapa dokumen, untuk menguatkan bukti bukti saja,” ungkapnya.
“Tersangka baru, doakan saja ya,” kata Kasat ketika ditanya apakah ada tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.(**)
Sumber: bertuahpos.com
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inriau.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022