polhukam.id - Garut ,- Jajaran Satreksrim Polres Garut berhasil membekuk sindikat pembobol Alfamart dan Indomaret lintas daerah dengan 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku berhasil kita tangkap mereka sindikat spesialis Alfamart dan Indomaret lintas daerah,"Kata Kapolres Garut AKBP. Rohman Yonky Dilatha, saat rilis dihadapan media, Rabu (24/1/2024).
"Ada diantaranya pelaku seperti melakukan pembongkaran saat memasuki Alfmart yang menjadi TKP, padahal dilakukan kerjasama dengan orang dalam di Alfamart itu sendiri,"imbuhnya.
Rohman Yonky menambahkan berawal dari kecurigaan atas adanya kejanggalan di TKP seperti yang terjadi di Alfamar yang ada di Kecamatan Tarogong.
"Di TKP kita menemukan seolah olah ada kerusakan dibagian flapon toilet untuk pelaku masuk, padahal semuanya sudah terencana atas pengintaian sebelumnya, oleh pelaku yang juga karyawan alfamart itu," ujarnya.
Dari kejanggalan itu, lanjut Kapolres jajaran Satreskrim menemukan kecurigaan yang mengarah pada pelaku.
Ia menambahkan khusus tersangka pada Alfamart Cilawu, pelaku berhasil ditangkap di luar kota setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan kemudian dimasukan ke ruang tahanan Mapolres Garut.
"Dua tersangka adalah pelaku kasus Alfamart di Kecamatan Cilawu, sementara satu tersangka lainnya pada kasus Alfamart Tarogong,"tuturnya.
"Para tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara,"pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi