polhukam.id - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba kembali melakukan aksi tunggal. Kali ini aksi tunggal dilakukannya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Senin, 22 Januari 2024 siang.
Aksi tunggal ini dilakukannya untuk mendukung Kejari Sleman agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.
Mengingat kasus tersebut kini naik tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka. Penanganan kasus ini sudah satu tahun lamanya. Kejari Sleman dinilai lamban dalam penuntasan kasus dana hibah pariwasata Sleman ini.
Baca Juga: JCW: Pengembalian Uang Korupsi Tak Menghapus Pidana
Dalam aksi tunggal kali ini Baharuddin Kamba membawa dua ekor anak ayam berwarna kuning dan orange, sapu lidi, sejumlah uang kertas mainan, mengenakan lurik garis lurus, membawa dua bungkus tolak angin serta mengenakan topi.
"Maksud dari aksi tunggal di depan kantor Kejari Sleman ini dilakukan sebagai bentuk dukungan atas penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata kabupaten Sleman," ujar Kamba.
Kamba mengatakan, simbol dua ekor anak ayam yakni agar Kejari Sleman memiliki "taji" dalam menuntaskan kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman. Dua anak ekor ayam ini nanti akan tumbuh besar dan memiliki taji.
Baca Juga: 1.298 PTPS Siap Ditempatkan pada TPS di Kota Yogyakarta
"Uang mainan dan sapu lidi memiliki makna bahwa dalam penuntasan kasus ini harus bersih dari intervensi dari siapapun dan KKN," terangnya.
Sementara, lurik motif garis lurus dimaknai agar menuntaskan kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tegak lurus atau on the track dalam penanganannya.
"Dua bungkus tolak angin sebagai harapan agar Kejari Sleman tidak 'masuk angin' dalam penuntasan kasus dana hibah pariwisata ini," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi CASN 2024 Sebanyak Tiga Periode di Bulan Maret
Aksi tunggal aktivis JCW ini mendapat respon dari Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Sleman, Ginanjar.
Menurut Ginanjar, Kejari Sleman berterimakasih kepada masyarakat khususnya aktivis JCW yang mengawal kasus korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman ini. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokmalioboro.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022