BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Menjelang Pemilu 2024 ini, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengumpulkan 74 personel Bhabinkamtibmas untuk mendapatkan arahan saat apel pengecekan Aplikasi Binmas Online System (BOS) V2 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (23/1).
Pengarahan juga dihadiri Wakapolres, Kasat Binmas dan Kanit Binmas di jajaran polsek.
Kapolres menyampaikan Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Mulai membinaan, mengayomi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya.
“Bhabinkamtibmas harus meningkatkan profesionalisme dengan terus menambah pengetahuan dan pembelajaran tugas pokok dan fungsi kepolisian. Keberadaan Bhabinkamtibmas wajib menjadi manfaat serta menjadi solusi permasalahan di bidang sosial kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain melaksanakan tugas sehari-hari, lanjut Mario, Bhabinkamtibmas juga dituntut untuk melakukan pengisian aplikasi BOS V2.
“Para Bhabinkamtibmas agar turun langsung ke masyarakat. Terus memberikan pelayanan terbaik serta melaporkan di aplikasi BOS V2 sebagai suatu sistem aplikasi untuk memperbaiki pelayanan kepolisian agar bisa optimal,” tegas Mario.
“Laksanakan tugas dengan baik, apabila mempunyai inovasi atau terobosan kreatif yang baik agar dilaksanakan. Karena saat ini Bhabinkamtibmas ujung tombak Kepolisian dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Perwira dua melati dipundaknya ini berpesan kepada Bhabinkamtibmas untuk menerapkan 4 Jaga. Yakni jaga diri, jaga keluarga, jaga hubungan baik dengan masyarakat dan jaga stakeholder jaga nama baik institusi. (dan/cho)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini