Pembobol Kotak Amal Masjid di Kalidawir Kabupaten Tulungagung Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Kejadiannya

- Selasa, 23 Januari 2024 | 17:30 WIB
Pembobol Kotak Amal Masjid di Kalidawir Kabupaten Tulungagung Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Kejadiannya

TULUNGAGUNG - Kedapatan bobol kotak amal masjid, pria inisial DH (33) warga Desa Karang Tengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar diamankan petugas Satreskrim Polres Tulungagung pada Minggu (21/1/2024).

Diketahui aksi penggelapan kotam amal yang dilakukan DH menyasar kotak amal di Masjid Al Falah Desa Winong Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, aksi pembobolan kotak amal masjid ini berhasil diungkap oleh seorang anak kecil pada Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Pembunuh Pasutri di Kabupaten Tulungagung Dituntut Hukuman Mati, Tim Kuasa Hukum Glowoh: Pembacaan Tuntutan Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Awalnya anak tersebut merasa curiga adanya seorang pria mencurigakan yang masuk ke dalam masjid dengan waktu yang cukup lama.

Diketahui pada saat itu, pintu masjid dalam kondisi tertutup rapat.

Tak hanya itu, juga terdengar suara-suara mencurigakan berasal dari dalam masjid.

Mendapati hal tersebut, anak kecil ini memilih untuk pulang ke rumah lantaran merasa takut.

"Saksi pertama anak kecil, dia anaknya pelapor. Saat tau itu dia takut dan memilih pulang, tetapi masih belum berani lapor ke ayahnya," jelasnya kemarin (23/1/2024).

Baca Juga: Glowoh Sang Algojo Pasutri Ngantru Tulungagung Dituntut Hukuman Mati, Kejari Beber Fakta-fakta yang Memberatkan Terdakwa

Keesokan harinya, anak kecil tersebut baru berani melaporkan apa yang dialaminya kemarin kepada ayahnya.

Mendapati laporan itu, pelapor memberitahukan kepada warga setempat untuk memeriksa kamera pengawas yang ada di dalam masjid.

Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas, terdapat seorang pria mengambil uang infak yang ada di dalam kotak amal berwarna biru di dalam Masjid Al Falah Desa Winong Kecamatan Kalidawir.

Baca Juga: Pelatih Silat di Tulungagung Sah Ditetapkan Tersangka, Kapolres Ajak Masyarakat Hormati Keputusan Pengadilan

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartulungagung.jawapos.com

Komentar