JAKARTA INSIDER - Sebuah Tragedi Keji: Mahasiswi di Sukmajaya, Depok, Diperkosa dan Dibunuh oleh Argiyan Arbirama (20)
Tidak ada yang dapat menggambarkan rasa ngeri ketika kasus perkosaan dan pembunuhan mewarnai kehidupan kampus.
Sebuah kisah tragis mengenai Mahasiswi berinisial KRA (20) di Sukmajaya, Depok, yang diperkosa dan dibunuh di rumah kontrakan, telah menjadi pukulan berat bagi masyarakat.
Dilansir JakartaInsider.com dari Instagram @infodepok_id, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengungkapkan fakta mengerikan ini.
Pelajari lebih lanjut tentang kronologi kejadian dan latar belakang hubungan antara korban dan pelaku melalui aplikasi Line.
Kita akan mengeksplorasi detail janji pertemuan mereka dan bagaimana situasi tragis ini terjadi.
Baca Juga: Curhatan Pedagang Bakso Bekasi, Bersorak Gembira dengan Program Prabowo untuk Pemenuhan Gizi Anak
Dalam pengungkapan yang mengejutkan, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menjelaskan bahwa Mahasiswi KRA (20) menjadi korban kekejaman Argiyan Arbirama (20).
Meskipun sudah saling kenal melalui aplikasi Line selama 4 bulan, keduanya belum pernah bertemu sebelumnya.
Pertemuan tragis terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, ketika Argiyan mengajak korban untuk ngopi bareng.
Baca Juga: Kisah Haru Pedagang Bakso di Bekasi saat Bertemu Prabowo, Senang dan Penuh Harapan
Namun, permintaan untuk menjemputnya di rumah kontrakan Argiyan membuka lembaran kelam dalam kisah ini.
Ketika korban tiba, Argiyan mengunci pintu dan mencekik korban di dalam kamar mandi.
Pelaku melakukan perbuatan keji dengan memperkosa mahasiswi tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
Jokowi Merasa Difitnah Soal Ijazah, Rocky Gerung: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Beri Penjelasan!
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!