Polres Bangkalan Lindungi Saksi Tragedi Berdarah di Tanjungbumi

- Selasa, 23 Januari 2024 | 10:30 WIB
Polres Bangkalan Lindungi Saksi Tragedi Berdarah di Tanjungbumi

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua tersangka pertikaian yang merenggut empat nyawa di Tanjungbumi memang sudah ditahan.

Namun, Polres Bangkalan terus mengembangkan perkara tersebut. Lima orang saksi sudah diperiksa.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, pihaknya sudah memanggil lima orang saksi.

Baca Juga: Pelaku Diduga Ceritakan Aksi Cabul, Keluarga Korban dan Polisi Beda Pendapat

Mereka dimintai keterangan untuk menindaklanjuti pengembangan perkara pertikaian yang menewaskan Mat Tanjar, 45; Mat Terdam, 25; Najehri, 42; dan M. Hafit, 44.

”Kami sudah memanggil 5 orang saksi dalam kasus pertikaian yang terjadi di Tanjungbumi,” jelas Heru Senin (22/1).

Heru tidak menjelaskan secara detail saksi yang dimintai keterangan. Dia beralasan saksi harus dilindungi. Karena itu, identitas mereka harus dirahasiakan.

Heru juga mengatakan ada tiga orang saksi lain yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan insiden berdarah tersebut. ”Ada beberapa saksi lainnya yang belum memenuhi panggilan,” sambungnya.

Baca Juga: Naik ke Tahap Penyidikan, Polres Pamekasan Tetapkan Miskarah sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Suliha

Pertikaian yang terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjungbumi, Jumat (12/1) itu melibatkan tujuh orang.

Berdasarkan keterangan Hasan Busri dan Wardi, dari pihak korban ada 5 orang di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun setelah keempat korban tewas, ada satu orang yang dilepas dan tidak dikenali oleh tersangka.

Polisi masih berupaya untuk mencari identitas orang yang disebut oleh tersangka pada saat pertikaian berlangsung.

Korps Bhayangkara juga tengah berupaya mencari saksi tambahan untuk mengetahui keberadaan satu orang yang disebut-sebut oleh tersangka itu.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com

Komentar