Terkait Kasus Suap di DJKA, KPK Periksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Soal Dugaan Pengaturan Lelang

- Selasa, 23 Januari 2024 | 05:31 WIB
Terkait Kasus Suap di DJKA, KPK Periksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Soal Dugaan Pengaturan Lelang

polhukam.id (22/1/2024) - Kasus suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus diusut penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Sebagai tindaklanjutnya, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto soal dugaan pengaturan lelang  dan pengkondisian temuan BPK terkait kasus tersebut.

"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (22/1).

Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Novie Riyanto berlangsung pada Kamis (18/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik lembaga antirasuah juga mendalami soal penunjukan pada pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam berbagai proyek di Kemenhub.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub RI," ujar Ali.

Di sisi lain untuk kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka baru yaitu ASN Kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dua ASN tersebut berasal dari Kemenhub dan BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal korupsi DJKA di Jakarta, Senin (22/1).

Kendati begitu, Ali enggan mengungkapkan nama-nama tersangka baru serta perannya dalam kasus tersebut. KPK, lanjut Ali akan mengumumkan secara resmi nama tersangka beserta konstruksi perkara dalam konferensi pers penahanan.

Untuk mendalami peran dua tersangka baru, hari ini KPK memeriksa empat orang ASN Kementerian Perhubungan sebagai saksi.

Keempat ASN Kemenhub tersebut adalah Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman, dan Gunawati.

Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com

Komentar