polhukam.id - Polres Probolinggo kota berhasil amankan pelaku penjambretan
terhadap seorang siswi SMKN 1 Kota Probolinggo.
Diketahui aksi tersebut terjadi di Jalan Anggrek Kelurahan. Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
"Polres Probolinggo Kota melakukan observasi wilayah dan mencari baket dari korban. Setelah didapat keterangan keberadaan pelaku, tim Satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, Senin (22/01/2024).
Diketahui, pelaku adalah MZ (22 th) yang merupakan warga Kelurahan Kebonsari Kulon Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. MZ berhasil ditangkap pada 17 Januari 2024 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.
"Jadi saat kejadian sekira tanggal 06 Januari 2024, korban ini dibonceng temannya dengan mengendarai sepeda motor di Jl. Anggrek dan tiba-tiba dari arah belakang ada sepeda motor yang menyalip dari sebelah kiri korban. Pelaku kemudian langsung menarik tas milik Pelapor yang diselempangkan di badan," ujarnya.
"Pelaku kita amankan pada Rabu (17/01/24) sore di Kel. Kanigaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo" terang Plt Kasihumas
Iptu Zainullah menambahkan selain berhasil mengamankan tersangka, jajaran Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengamanan barang bukti berupa 1 Unit HP merk OPPO A16, 1 tas selempang warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Hitam.
"Untuk saat ini, untuk pelaku masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Apabila ada update terbaru mengenai kasus ini, nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media," Terang Kasihumas
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bolinggotv.com
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto