MADURA - Kembali, Tim Penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Jatim kepada sejumlah kelompok masyarakat.
"Sampai hari ini tim KPK masih di Mapolres Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiahrto dalam keterangan pers saat diterima Manggarainews, Jumat sore.
Dari informasi yang diterima, Tim penyidik KPK tiba di Pamekasan, Kamis (18/1) dan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Pamekasan untuk menyidik kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah.
Baca Juga: Intip 7 Rekomendasi Model Blouse Wanita Lengan Panjang Elegan
Sebelum ke Pamekasan tim penyidik antirasuah ini juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Sumenep dan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Sumenep
Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan realisasi proyek kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur 2021.
Dari sumber yang dipercaya menyebut, ada pihak lain yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Salah seorang di antaranya perangkat Desa Galis.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Ide Outfit Hangout untuk Wanita Gemuk Hijab
Lebih jelasnya, sumber berupaya mendapatkan penjelasan utuh dari Kades Galis Hafidi. Namun, saat didatangi ke rumah dan balai desanya, tidak ada.
Demikian juga ketika dihubungi melalui sambungan telepon, meskipun terhubung, yang bersangkutan tidak merespons.
Sebelumnya, tim KPK turun ke Sumenep Rabu (17/1). Mereka memelototi realisasi program pokmas Pemprov Jawa Timur
Pemeriksaan di Mapolres Sumenep itu salah satunya dihadiri Kades Langsar, Kecamatan Saronggi, Didik Supriyono.
Lanjut Didik, ia membenarkan telah dipanggil KPK ke Polres Sumenep. Namun, bukan sebagai pihak yang diperiksa,
melainkan hanya mengantarkan beberapa warganya yang menjadi anggota pokmas. ”Jadi yang diperiksa bukan saya, tapi anggota pokmas,” ujarnya.
Menurut Didik, pemeriksaan tersebut merupakan program rutin KPK untuk memastikan anggaran pemerintah yang direalisasikan melalui pokmas terlaksana secara penuh.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022