Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Empat Lokasi, Puluhan Remaja Diamankan

- Minggu, 21 Januari 2024 | 11:30 WIB
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Empat Lokasi, Puluhan Remaja Diamankan

polhukam.id - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi sekaligus pada Minggu 2 Januari 2024 dinihari. Diantaranya, di Kecamatan Klangenan, Kecamatan Plumbon, dan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam. Di Kecamatan Klangenan, petugas mengamankan 10 terduga pelaku berinisial DF, AB, AL, IR, NB, FR, AN, RH, AP, dan AJ, yang rata-rata berusia 13 - 16 tahun.

"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis klewang dan handphone. Sehingga pada terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Baca Juga: Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

Ia mengatakan, di Kecamatan Plumbon, sedikitnya terdapat sembilan remaja yang diduga hendak tawuran yang berhasil diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon. Mereka berinisial FJ, RN, DN, SN, SP, AD, RV, RD, dan RB, yang rata-rata masih berusia 15 - 18 tahun.

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, tongkat besi, lima handphone, dan tiga unit sepeda motor yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut para terduga pelaku tersebut.

Sementara di Kecamatan Weru, petugas mengamankan sembilan remaja yang rata-rata berusia 14 - 17 tahun. Mereka berinisial FH, RH, AI, FR, MR, FF, AK, BM, dan UP berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, dua bilah celurit, dan dua handphone.

Baca Juga: Edukasi Stunting di Desa Balad, Wabup Ayu Kembali Lakukan Monev Penanganan Stunting dan Kemiskinan

Selain itu, jajaran Polsek Waled juga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dan berhasil mengamankan 10 pelaku berinisial DM, RA, AP, MN, PI, PD, FD, AG, RV, dan AI, berikut barang bukti senjata tajam berupa tiga celurit, dua parang, dan delapan sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, 38 remaja yang diamankan rata-rata tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pasalnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kedua Piala Asia 2023 Grup D : Timnas Indonesia Menang, Jepang Tumbang. Irak Lolos Ke Babak 16 Besar

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net

Komentar

Terpopuler