SEMARAPURA, Radar Bali.id- Seorang pria lanjut usia, Dewa Ketut Bakti, 68, asal Dusun Kangin, Desa Satra, Klungkung melaporkan mantan anak buahnya berinisial DMD ke Polres Klungkung atas dugaan penganiayaan. Diduga penganiayaan itu dilakukan DMD lantaran tidak terima diberhentikan sebagai buruh bangun oleh Bakti.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perselisihan antara keduanya mulai terlihat Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 08.00.
Korban yang sedang ada di Jalan Trijata, Desa Satra, Klungkung dipanggil oleh terlapor. Ketika disamperi, terlapor justru menendang sepeda motor Bakti dan DMD mengatakan jika saat ini kedua bermusuhan.
Baca Juga: Lokasi Kejadian Remang-Remang, Enam Pelaku Penganiayaan Pria Timor Leste di Sidakarya Masih Gelap
Perselisihan itu berlanjut pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 23.45, korban hendak membelikan BBM untuk salah seorang penghuni kos miliknya yang sebelumnya meminta bantuan lantaran kehabisan BBM di Desa Takmung tepatnya di sebelah barat pohon beringin.
Setibanya di lokasi, ternyata BBM penghuni kosnya itu telah penuh sehingga dia kembali pulang. Hanya saja saat berada di Jalan Raya Takmung, korban dicegat oleh pelaku di Jalan Raya Takmung tepatnya di timur pohon beringin.
Terlapor kemudian menantang korban berkelahi namun tidak menghiraukan dan korban memilih untuk meninggalkan terlapor.
Tidak puas, terlapor terus mengejar korban sampai di timur jembatan Takmung, pelaku kembali mencegat sepeda motor korban dan langsung memukul pipi kiri korban dengan tangan sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu terlapor juga menendang korban pada bagian perut hingga korban terjatuh.
Meski begitu korban tidak membalas dan lebih memilih pergi menuju rumah. Setibanya di depan rumah, korban yang masih dibuntuti oleh terlapor kembali terlibat cekcok.
Kali ini kepala korban yang terkena pukulan. Untungnya peristiwa itu berhasil dilerai oleh Bhabinkamtibmas Desa Satra yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan rumah korban. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Klungkung.
Dikonfirmasi terpisah, anak korban, Dewa Gede Suparta, Sabtu (20/1/2024) mengungkapkan pemukulan terjadi di depan rumahnya telah terekam CCTV.
Menurutnya saat di depan rumahnya itu, tidak hanya terjadi pemukulan tetapi juga pengancaman. Di mana terlapor mengancam akan membunuh ayahnya dan keluarga lainnya bila berani melapor ke polisi.
“Tidak hanya penganiayaan, tetapi sudah terjadi pengancaman pembunuhan. Itu sebabnya kami tidak mau berdamai meski telah ada upaya damai yang difasilitasi pihak aparat,” terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022