Pembunuh Kayla Rizki Andini, Argiyan Arbirama, Juga Terlibat Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur
Depok, polhukam.id - Tragedi pembunuhan Kayla Rizki Andini oleh Argiyan Arbirama di Kota Depok ternyata hanya puncak dari kejahatan yang lebih mengerikan.
Selain membunuh pacarnya, Argiyan juga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.
Pembunuhan terhadap Kayla, mahasiswi berusia 20 tahun, terungkap setelah ibu Argiyan melaporkan ke polisi pada Kamis (18/1) lalu.
Namun, fakta baru muncul bahwa Argiyan memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya yang melibatkan pemerkosaan.
Argiyan, yang berusia 20 tahun, telah dicokok oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Penangkapan ini dilakukan pada hari yang sama dengan penemuan jasad Kayla.
Baca Juga: Berinai Curi dalam Adat Istiadat Pernikahan Melayu Bengkalis: Tradisi yang Penuh Makna
"Di rumah kontrakan saya, saya cekcok berdua. Akhirnya saya emosi, saya khilaf," kata Argiyan dalam video pengakuan yang mengejutkan.
Keluar dari pembunuhan Kayla, terungkap bahwa Argiyan pernah memperkosa seorang wanita yang kini berusia 18 tahun.
Polisi telah menerima laporan terkait kejahatan ini, dan saat ini sedang melakukan pendalaman.
Baca Juga: PJ Bupati OKI Salurkan Bantuan 1.3 Ton Beras untuk 266 KK Terdampak Banjir di Tanjung Lubuk
"Informasinya demikian, ini makanya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Korban pemerkosaan ini melaporkan Argiyan pada Januari 2024 di Polres Metro Depok. Kasus ini masih berproses, dan korban yang kini berusia 18 tahun tersebut tengah hamil 9 bulan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022