"Benar, pelaku sudah kami tangkap," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Namun Wira belum membeberkan motif hingga hubungan pelaku dan korban karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, penangkapan pelaku inisial AA dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dia menyebut pelaku diringkus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Ade mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku pun langsung diboyong ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.25 WIB. Saat ditemukan kondisi korban tergeletak di kasur sudah tidak bernyawa.
"Awalnya sekitar pukul 17.25 WIB datang seorang perempuan pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwasanya ditemukan seorang perempuan yang sudah tergeletak di tempat tidur," katanya.
Suardi menjelaskan kasus berawal dari seorang ibu bernama Fredricka Theodora membuat laporan ke Polsek Sukmajaya bahwa AA yang merupakan anaknya telah melakukan pembunuhan di kontrakan yang kemudian ditindaklanjuti ke TKP.
Menurut keterangan pelapor, saat sedang bekerja mendapat pesan WA bahwa anaknya (terduga pelaku pembunuhan) mengaku telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan.
"Selanjutnya pelapor pulang ke kontrakan dan benar ada perempuan (korban) sudah tergeletak dan mencoba membangunkan tetapi tidak ada respons, selanjutnya dia melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya diantar oleh dua saksi yang kebetulan masih keluarga pelapor, " kata Suardi.
Sebelumnya beredar video di media sosial instagram melalui akun @infodepok_id yang diunggah pada Kamis (18/1) ditemukan mayat seorang perempuan muda tergeletak di tempat tidur di rumah kontrakan di RT 04 RW 05 Kampung Cikumpa, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022