PUBLIKSATU, JAKARTA - Visi dan misi tiga kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) terkait pemberantasan korupsi dalam acara Paku Integritas yang diselenggarakan KPK kurang meyakinkan masyarakat.
Pakar hukum Yenti Garnasih mengungkapkan hala itu terkait penyampaian gagasan pemberantasan korupsi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Enam Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa
"Tidak komprehensif dan tidak terlalu meyakinkan masyarakat bahwa isu pemberantasan korupsi tidak hanya di hilir tapi di hulu (cegah) juga sangat penting," ujar Yenti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/1).
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini, tiga paslon tidak mengevaluasi kenapa 5 tahun terakhir IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia turun, terakhir dari 38 menjadi 34, padahal Indonesia pernah di angka 41.
"Tidak ada yang bicara akar masalah. Seolah olah bicara korupsi hanya bicara KPK, penegakan. Padahal, jauh lebih luas dari itu," tegasnya.
Selain itu, kata Yenti, tiga paslon juga tidak ada yang bicara bahwa jadi capres atau wapres itu mengemban amanah untuk mensejahterakan rakyat bahkan rakyat terlemah harus tidak terabaikan, maka harus dijaga jangan ada korupsi.
Baca Juga: Lapas Baubau siapkan Dua TPS Yakni, TPS 901 dan TPS 902
"Evaluasi program-program yang rawan korupsi harus tidak ada, lembaga-lembaga yang tidak produktif harus dihilangkan, penguatan sistem, prioritas program, transparansi, jangan segala-gala dirahasiakan harus ada indikator," jelasnya.
"Baru kemudian penguatan penanganan, sistem peradilan tipikor termasuk LP Sukamiskin itu eksklusif tidak mengherankan, agar jera, asset dirampas, KPK atau penegak hukum lebih independen," sambungnya.
Yenti menambahkan tiga paslon perlu memikirkan adanya perubahan sistem kelembagaan penegakan hukum dan peraturan undang-undangnya serta melengkapi yang belum ada. Misalnya seperti UU Asset Recovery dan UU Tipikor yang harus diperbaharui sesuai UNCAC, 2003.
Baca Juga: Di Depan Capres-Cawapres KPK Ungkap Banyak Oknum Bekingi Pertambangan Hingga Perkebunan
"Menurut saya meski paslon bukan orang hukum, tapi seharusnya secara garis besar tahu, kenapa IPK kita turun? Conflict of interest antara eksekutif dan legislatif terkait program atau proyek yang dilelang atau bahkan malah tidak dilelang, dan bagaimana bahayanya kolusi dan nepotisme," beber dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022