Blitar - Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di pekarangan rumah warga di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pelaku tidak lain adalah sang ibu kandung, NF (17), yang merupakan pemilik pekarangan rumah.
Remaja 17 tahun itu nekat membuang bayinya karena merasa malu dan belum siap memiliki anak.
Baca Juga: Bunuh Kekasih, Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tanur Segera Diadili
Bayi yang diduga merupakan hasil hubungan gelap dengan sang kekasih tersebut ditemukan di pekarangan belakang rumahnya.
“Iya, pelaku sudah kami amankan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Sabtu (20/01/24).
Dari informasi yang beredar, remaja 17 tahun NF melahirkan bayinya di belakang rumahnya sendiri tanpa bantuan orang lain.
Beberapa kain dan celana dalam bekas persalinan remaja 17 tahun NF masih tertinggal di pekarangan belakang rumahnya.
“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit,” imbuhnya.
Remaja 17 tahun NF saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena hemoglobinnya drop setelah melahirkan.
Baca Juga: Tersangka Pengancam Penembakan Kepala Capres Anies Baswedan Tak Ditahan, Motif Terungkap!
“Kondisinya drop sehingga masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tambahnya.
Sebelumnya, bayi perempuan yang baru saja dilahirkan ditemukan warga Kauman, Srengat, Kabupaten Blitar, di sebuah pekarangan belakang rumah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022