polhukam.id – Kejahatan love scamming benar-benar meresahkan. Pelakunya bekerja terorganisir, berkomplot memperdaya korban lawan jenis melalui aplikasi perkencanan.
Untuk diketahui, love scamming merupakan modus cybercrime yang para pelakunya memakai identitas palsu yang memperdaya korban hingga jatuh cinta kepadanya.
Barulah setelah terpikat dan korban percaya, maka para pelaku biasanya akan melakukan berbagai tipuan agar para korbannya mau mengirimkan sejumlah uang.
Baca Juga: Cara Mengatasi Akun DANA Gagal Transfer dengan Cepat, Satu Kali Klik Langsung Bisa
Seperti yang baru saja diungkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri), komplotan yang beranggotakan 21 orang berhasil dicokok jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.
Komplotan penipu gabungan warga asing dan WNI ini merupakan pelaku jaringan internasional yang beroperasi lintas negara.
Setelah mengincar cukup lama, Polisi akhirnya menggerebek Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat pada hari Rabu 17 Januari 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Menarik! Inilah Rekomendasi Wisata Pemandian yang Ada di Kota Cirebon, Terjangkau dan Pasti Nyaman
Informasi tersebut disampaikan Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam siaran pers Jumat, 19 Januari 2024.
“Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” beber Brigjen Djuhandani.
Djuhandhani menjelaskan, komplotan pelaku berbagi peran menggunakan modus menipu para korban lewat aplikasi dating apps misalnya Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan lainnya.
Pelaku pria akan menyasar calon korban dari kalangan perempuan, begitupun sebaliknya pelaku perempuan akan memperdaya sasaran kaum Adam.
Mereka menggunakan profile dengan foto yang sangat menarik sehingga membuat korbannya banyak yang terperdaya.
Selanjutnya, kata dia, setelah korban didapat, pelakuini meminta nomor handphone untuk berkomunikasi tahap berikutnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritrust.com
Artikel Terkait
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini