BALISUARAMERDEKA - Ucok Durian, sebutan untuk kedai durian yang begitu terkenal di daerah Medan belakangan banyak ditemukan di luar pulau.
Namun begitu, tidak semua Ucok Durian memiliki hubungan dengan usaha ternama di Medan tersebut.
Nah, untuk memproteksi kualitas dan branding Ucok Durian, maka somasi terbuka dikeluarkan oleh owner Ucok Durian, melali Hukumku dan Mitra Advokat Ihsan.
Somasi itu ditujukan kepada semua pengguna yang menggunakan merek Ucok Durian tanpa izin.
Dikutip dari laman Ucok Durian, nama Ucok Durian telah menjadi ikon di dunia durian, melewati berbagai tahap perkembangan sejak tahun 1980-an.
Berlokasi di Jalan Pelajar, yang terkenal sebagai pusat perdagangan durian di Medan, Ucok Durian tidak hanya menjadi destinasi wajib bagi pecinta durian lokal, tetapi juga berhasil meraih ketenaran hingga ke berbagai penjuru Indonesia.
Jalan Pelajar, yang berada di belakang Stadion Teladan, pernah menjadi pusat bongkar muat durian pada masa kejayaan PSMS Medan.
Di sana, durian dari berbagai daerah Sumatera Utara, seperti Sidikalang, Pahae, Sibolga, Pardomuan, Nias, Kutacane, hingga Padang, diperdagangkan dalam jumlah bertruk-truk setiap harinya.
Kala itu, hampir seluruh pedagang durian adalah laki-laki, dan salah satu yang mencuat adalah Bang Ucok Tanjung.
Bang Ucok Tanjung tidak hanya berjualan di Jalan Pelajar, tetapi juga mulai mengecer durian di berbagai penjuru Medan. Dia mempercayakan lapak-lapak pinggir jalan ini kepada anggotanya, di antaranya Ucok Godang, Ucok Singlet, dan Ucok Mini.
Tiga orang ini, yang awalnya hanya pekerja angkut dan supir angkut durian, akhirnya memisahkan diri dan mendirikan usaha masing-masing setelah memiliki modal dan pengalaman yang cukup.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022