MEDAN-Portibinews: Tak Kunjung diperbaiki kondisi jalan rusak ditambah lagi adanya pembuangan air limbah domestik oleh PT BI secara terang terangan, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Belawan mendesak Pemerintah Kota Medan, PT Pelindo (Persero) dan Jasa Marga segera memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan di Jalan Pelabuhan Raya Simpang Buaya. Kamoung Salam Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (18/01/2024).
Rudi Hartono bersama tokoh masyarakat Patar Panjaitan setelah melihat kondisi jalan tepat di pipa pembuangan akhir air limbah domestik PT Belawan Indah mengatakan sebahagian badan jalan saat ini mengalami rusak dan dipenuhi lobang.
Baca Juga: Plt Bupati Langkat Undang Pj Gubernur Sumut Hadir di HUT ke 274
Dalam isi spanduk bertulis, PT BI harus bertanggung jawab atas rusaknya jalan ini dan Aliansi Masyarakat Belawan (AMB) mendesak pemerintah segera perbaiki jalan ini.
Apabila pihak pihak terkait lambat merespon, maka aksi spontan kami “Aliansi Masyarakat Belawan” akan memblokir jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Bersama ini, Rudi Hartono didampingi para tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Kota Medan dan PT Pelindo untuk menyikapi atas kerusakan sarana dan prasarana di Kecamatan Medan Belawan.
Baca Juga: Plt Bupati Langkat Undang Pj Gubernur Sumut Hadir di HUT ke 274
“Akibat pembuangan air limbah domestik yang dilakukan PT BI itu adalah contoh tidak baik dengan cara melakukan pembuangan secara terang terangan yang dilihat masyarakat luas," ungkapnya.
Patar Panjaitan menambahkan bahwa hal ini faktanya dimana dalam keadaan hujan kami melihat secara langsung jalan rusak percis di SPBU Kampung Salam. Dan fakta ini tidak bisa dipungkiri lalu siapa yang bertanggung jawab.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022