AMLAPURA, Radar Bali.id - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Karangasem berinisial IKAT, 19, ditetapkan tersangka.
Oknum pelajar SMK ini dijerat kasus hukum atas kasus asusila dengan mantan kekasihnya yang masih duduk dibangku SMP kelas VIII berinisial LSA yang masih berusia 13 tahun.
Kanit IV, PPA Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fatkhul Mubin mengatakan, IKAT resmi ditetapkan tersangka pada 8 Januari 2024 lalu atas kasus asusila. "Status keduanya ini sebelumnya berpacaran," kata Rizqi dikonfirmasi Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Waspadalah! Gegara Kenalan di Medsos, Gadis Remaja Jadi Korban Asusila
Dia menjelaskan awal mula kasus ini mencuat. Itu setelah adanya laporan dari paman korban pada Oktober 2023 lalu ke Mapolres Karangasem setelah mengetahui adanya video keponakannya tanpa busana. "Ada rekan korban yang mengetahui video itu," tuturnya.
Video tersebut diduga direkam oleh tersangka IKAT yang kala itu merupakan pacar korban. Selanjutnya, paman korban menanyakan video tersebut kepada ponakannya tersebut.
Baca Juga: Video Asusila Pelajar di Buleleng Menyebar lewat Aplikasi WhatsApp dan Twitter, Polisi Masih Cari TahuBaca Juga: Video Asusila Pelajar di Buleleng Menyebar lewat Aplikasi WhatsApp dan Twitter, Polisi Masih Cari Tahu
"Saat ditanya, korban ini mengakui. Sudah berhubungan badan tiga kali. Dua kali di Kubu dan satu kali di wilayah Abang," ungkap Rizqi.
Usai mengetahui video tersebut, korban mengalami trauma dan takut. Usai menanyakan kebenaran video itu, paman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Karangasem.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya. [*]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Kisruh Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Bukan Sekadar Administratif, Tapi Soal Moral & Legitimasi Demokrasi!
Habis Kesabaran, Jokowi Pertimbangkan Gugat Isu Ijazah UGM Palsu: Fitnah di Mana-Mana!
[UPDATE] Temui Massa Perwakilan TPUA di Rumahnya, Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli UGM Miliknya
Jokowi Telah Terpojok Dalam Dugaan Ijazah Palsu, Amien Rais: Mulyono Mudah Diseret ke Pengadilan!