SINAR HARAPAN - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
Firli terpantau tiba lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, Firli dikawal seorang stafnya masuk dari pintu Awaluddin.
Firli tidak banyak berkomentar saat ditanya kabarnya, hanya menyapa dan mengajak media untuk mengikuti jalannya pemeriksaan."Sehat, kita ikutin aja," ujar Firli sambil berlalu.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
"(Firli) sudah datang di Bareskrim sekitar pukul 08.00 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," ujar Ade.
Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Kemudian tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1, 6 dan 27 Desember 2023.
Baca Juga: Bus Rombongan Siswa SMA Sidoarjp Kecelakaan di Jalan Tol, Satu Korban Meninggal
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini